7 Instansi Pusat Sisir Honorer Hingga Kelurahan
Minggu, 14 Maret 2010 – 23:07 WIB
7 Instansi Pusat Sisir Honorer Hingga Kelurahan
JAKARTA - Kabag Humas Kementerian PAN&RB FX Dandung Indratno mengungkapkan, tujuh lembaga dipastikan akan turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan validasi data honorer. Verifikasi itu akan dilakukan terhadap honorer tertinggal maupun non APBN/APBD. Adapun tujuh lembaga tersebut adalah BPKP, BKN, Kementerian Diknas, Kementerian Agama, Kementerian Dagri, Kementerian Kesehatan, dan BPS.
Menurut Indratno, tujuh lembaga itu akan turun ke daerah setelah RPP tentang penyelesaian honorer tertinggal dan non APBN/APBD selesai ditetapkan. "Begitu RPPnya ditetapkan, tim langsung turun. Tapi kemungkinan besar dalam waktu dekat ini karena sudah mendesak," kata Indratno kepada JPNN, Minggu (14/3).
Baca Juga:
Lebih lanjut dijelaskannya, mekanisme yang dilakukan dalam melakukan pengecekan dimulai dari kepala BKN sebagai pemegang data. Kemudian dicek ke BKD provinsi dan diteruskan ke kabupaten/kota. Setelah itu baru pengecekan ke kecamatan hingga kelurahan dengan memanggil personil bersangkutan.
"JAdi mekanismenya seperti sensus penduduk. Makanya itu perlu waktu panjang, karena data yang ada harus dicek satu persatu," tandasnya.
JAKARTA - Kabag Humas Kementerian PAN&RB FX Dandung Indratno mengungkapkan, tujuh lembaga dipastikan akan turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi
BERITA TERKAIT
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Bank Mandiri Perkuat Pilar Sosial Lewat Inisiatif Pendidikan Inklusif & Berkelanjutan
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia
- Kisah Rina Santi, Sukses Menginspirasi Perempuan lewat Komunitas Women in Energy
- Purnawirawan TNI Usul Wapres Gibran Dicopot, Praktisi: Mending Sumbang Ide Positif
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024