7 Kapal Nelayan Ditenggelamkan
Kamis, 29 Desember 2011 – 13:51 WIB
Syahrin Abdurrahman menambahkan, dengan adanya rumponisasi ini, dapat memberikan manfaat terhadap peningkatan perekonomian para nelayan. "Semoga tindakan ini menjadi hikmah bagi kita semua. Dan laut kita menjadi lebih baik lagi," pungkasnya. (rmn)
PONTIANAK - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) memusnahkan barang bukti berupa 7 unit kapal hasil kejahatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi Drone untuk Mengawasi Pengamanan Unjuk Rasa Hari Buruh