7 Pembunuh Pelajar di Waduk Surin Ditangkap, 6 Pelakunya Masih di Bawah Umur
Rabu, 14 Agustus 2019 – 23:16 WIB
BACA JUGA: Indonesia 1 vs 1 Myanmar: Bagas Kaffa Cs Pastikan Juara Grup A Piala AFF U-18
Baca Juga:
"Selain mengamankan pelaku, tim juga mengamankan barang bukti seperti sandal, telepon genggam, obeng, korek api gas, serta pakaian korban," kata Kombes Pol Agus Sarjito.
Tersangka dan barang bukti diamankan di Polresta Banda Aceh. Tersangka dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak juncto Pasal 170 KUHP.(ant)
Tujuh tersangka pembunuhan seorang pelajar yang mayatnya ditemukan mengapung di Waduk Surin akhirnya berhasil diciduk tim gabungan Polda Aceh.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Motif Pembunuhan Pencari Kepiting di Surabaya Gegara Sakit Hati, Polisi: Sudah Terencana
- Pelaku Pembunuhan Penagih Utang di Cianjur Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
- Tagih Utang, Sopyan Tewas Bersimbah Darah di Rumah Pelaku
- Brigpol RK Tega Aniaya Istri Hingga Tewas, Begini Kronologinya
- Pria di Kampar Bunuh Istri Secara Sadis, Motifnya Astaga
- Pasutri Asal Aceh Ini Paksa 2 Anaknya Mengemis, Uangnya Dipakai untuk Beli Narkoba