7 Permohonan Habib Rizieq di Sidang Praperadilan, Simak Kalimat Terakhir
Senin, 04 Januari 2021 – 18:33 WIB
7. Memerintahkan kepada Termohon untuk menerbitkan surat perintah penghentian perkara (SP3).(cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kuasa hukum Habib Rizieq menyampaikan poin-poin permohonan dalam sidang perdana praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (4/1).
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- PN Jaksel Sudah Terima Berkas Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Ini Alasan Wulan Guritno Gugat Perdata Sabda Ahessa di PN Jakarta Selatan
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR