7 Pokok RUU ASN Bakal Disahkan, Ada Pasal Pengangkatan Honorer Jadi PNS?
Selasa, 01 Agustus 2023 – 10:39 WIB

7 Pokok RUU ASN Bakal Disahkan, Ada Pasal Pengangkatan Honorer Jadi PNS? Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Atas hal tersebut DPR mengusulkan:
- Untuk menjamin efisiensi, efektivitas, dan akurasi pengambilan keputusan dalam Manajemen ASN diperlukan platform tunggal untuk berkolaborasi ekosistem ASN secara menyeluruh.
- Platform tunggal sejalan dengan transformasi organisasi dan sistem kerja.
- Diatur lebih lanjut dalam PP.
Terhadap usulan DPR, pemerintah mengatakan setuju.
7. ASN di Lembaga Legislatif dan Yudikatif
Di dalam existing UU ASN tidak diatur. DPR mengajukan sejumlah usulan:
- Pegawai ASN dibedakan antara pegawai ASN yang bekerja pada lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Ada 7 pokok RUU ASN yang bakal disahkan DPR. Apakah pasal pengangkatan Honorer jadi PNS masih ada?
BERITA TERKAIT
- Kepala BKN: Pelamar CPNS & PPPK 2024 yang Mundur Tidak Disanksi, Cermati Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran