7 Pokok RUU ASN Bakal Disahkan, Ada Pasal Pengangkatan Honorer Jadi PNS?
Selasa, 01 Agustus 2023 – 10:39 WIB
- Ketentuan mengenai organisasi, jenis jabatan, dan tata kerja, dan manajemen kepegawaian ASN yang bekerja di lembaga legislatif dan yudikatif diatur lebih lanjut oleh masing-masing lembaga setelah berkonsultasi dengan pemerintah.
Pendapat pemerintah: tidak setuju atau dihapus. Alasannya, RUU ASN beserta peraturan turunannya mengarah pada pengelolaan Manajemen ASN yang lebih fleksibel sehingga tidak diperlukan adanya perbedaan antara pegawai ASN pada lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. (esy/jpnn)
Ada 7 pokok RUU ASN yang bakal disahkan DPR. Apakah pasal pengangkatan Honorer jadi PNS masih ada?
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- 770 Ribu Honorer di Database BKN Bakal Tidak Terakomodasi PPPK 2024, Kasihan
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN