70% Pekerja Tamatan SD Berpenghasilan Rendah
Rabu, 01 Desember 2010 – 21:31 WIB
JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa jumlah tenaga kerja Indonesia yang berpendidikan rendah (tamatan Sekolah Dasar), mencapai 50,38 persen dari total jumlah pekerja. Dari angka itu, 70 persen di antaranya terserap pada bidang kerja informal berpenghasilan yang rendah. Untuk sektor transportasi, BPS juga mencatat telah terjadi penurunan penggunaan transportasi di masyarakat khususnya yang menggunakan ojek. Diperkirakan karena dampak dari mudahnya masyarakat mendapatkan kredit kendaraan roda dua ini.
Kepala BPS Rusman Heriawan dalam paparan hasil pencatatan BPS, Selasa (2/12), mengatakan, jika pemerintah bisa maksimal meningkatkan pertumbuhan ekonomi berkualitas, maka lapangan kerja sektor formal harusnya juga bisa meningkat. "Tapi sekarang yang bekerja paling banyak dari pendidikan rendah mencapai 50,38 persen. 70 persen di antaranya bekerja di sektor informal. Kalau pertumbuhan ekonomi meningkat, maka peluang kerja harusnya juga lebih baik," kata Rusman.
Baca Juga:
Dari catatan BPS sepanjang 2010, hampir semua sektor mengalami penyerapan tenaga kerja kecuali sektor pertanian transportasi. Dari sektor pertanian saja, terjadi penurunan tenaga kerja sekitar 117 ribu tenaga kerja atau mencapai -20,8 persen. Rusman mengatakan, hal ini terjadi karena banyak tenaga kerja bidang pertanian yang melakukan urbanisasi ke kota besar akibat terjadi perubahan musim panen.
Baca Juga:
JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa jumlah tenaga kerja Indonesia yang berpendidikan rendah (tamatan Sekolah Dasar), mencapai
BERITA TERKAIT
- Pj Gubermur Sumsel Bentuk Tim Pencari Peninggalan Sejarah
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh