70 Persen Putusan MK Dituding Bermasalah
Jumat, 11 Oktober 2013 – 18:51 WIB
“MK hebat, perkara kalah bisa dimenangkan. Kian hari putusannya makin ngawur. Di era pak Mahfud MD (Ketua MK), ada 10 persen masalah. Tapi di era Akil, ada 70 persen masalah. Oleh karena itu kita akan undang Hakim MK dan diputuskan lagi, apa betul putusan MK sesuai koridor hukum. Dalam tmpo 90 hari pascaputusan, kita minta terobosan hukum. Putusan Tata Usaha Negara (TUN) bisa anulir putusan MK sepanjang terkait pengangkatan bupati terpilih,” katanya. (gir/jpnn)
JAKARTA – Arteria Dahlan mengaku dirinya dan sejumlah pengacara lain akan segera melakukan eksaminasi (peninjauan ulang) terhadap sejumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik dari Prof Nunuk, Bu Heti Sampai Merasa Lega
- Polda Metro Tetapkan 3 ASN Malut Tersangka Kasus Narkoba
- Meriahkan Festival Lampion Waisak 2024, Sekda Jateng Bicara Toleransi dan Kerukunan Antarumat Beragama
- Kabar Gembira, Sumsel Buka Lowongan PPPK 2024 Bagi Sukarelawan Damkar
- Bersama Relawan Bakti BUMN, BTN Bergerak Melawan Bullying
- KLHK Perkuat Peran Generasi Muda dalam Upaya Konservasi Air