700 Pelanggaran Lalin Disidang Serentak

700 Pelanggaran Lalin Disidang Serentak
700 Pelanggaran Lalin Disidang Serentak
PURWOKERTO - Tidak seperti biasanya, ruang utama sidang di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto nampak sesak dengan ratusan orang pelanggar lalu lintas, Kamis (31/1). Sebanyak 700 kasus tilang disidangkan dalam satu waktu. Banyaknya peserta sidang menjadikan sidang berlangsung tak kurang dari tiga jam.

Sidang ini didominasi oleh pelanggaran terhadap perlengkapan dan surat berkendara, seperti tidak menggunakan helm, tidak bisa menunjukkan Surat Ijin Mengemudi (SIM), dan sepeda motor yang tidak menyalakan lampu utama pada siang hari.

Ketua kepaniteraan pidana PN Purwokerto, Heru Setyanto SH saat ditemui Radarmas di kantornya mengatakan, "Memang peserta sidang atau pelanggar nampak membludak. Total sebenarnya ada 1597 kasus yang harusnya disidangkan, namun yang hadir dan memenuhi panggilan sidang hanya separuhnya, sekitar 700 lebih. Sisanya tidak memenuhi panggilan sidang," terang Heru.

Lebih lanjut, Heru mengatakan, membludaknya peserta sidang ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas di Banyumas masih rendah.

PURWOKERTO - Tidak seperti biasanya, ruang utama sidang di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto nampak sesak dengan ratusan orang pelanggar lalu lintas,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News