733 Pelamar CPNS Gugur

733 Pelamar CPNS Gugur
733 Pelamar CPNS Gugur
CIBINONG – Tes penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Bogor, baru akan dilaksanakan 5 Desember mendatang. Namun, ratusan pelamar sudah dinyatakan gugur. Berdasarkan hasil sementara verifikasi administrasi berkas lamaran oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor, hingga  kemarin, tercatat 733 lamaran dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) alias gagal seleksi administrasi. Jumlah tersebut, dipastikan bertambah karena belum semua berkas diverifikasi.

“Ya, sampai Sabtu pekan lalu, kita baru bisa memeriksa 7143 lamaran, dari jumlah lamaran sementara yang sudah masuk sekitar 14.749. Hasilnya, 733 tidak memenuhi syarat, sisanya 6.410 lamaran lolos administrasi. Pemeriksaan akan berlangsung hingga Jumat (26/11),” kata Kepala BKPP Adang Suptandar, melalui Kabid Formasi BKPP, Tjetjep Ridwan, kemarin.

Ia menjelaskan, sebagian besar pelamar yang gagal seleksi administrasi, dikarenakan tidak melegalisir ijazah. Ada juga pelamar yang berasal dari sekolah menegah kejuruan (SMK). Sementara  formasi tahun ini, tidak ada porsinya. ”Pelamar yang berasal dari SMK lumayan banyak. Terpaksa kita gagalkan, karena formasinya tidak ada,” tukasnya.

Pelamar yang gagal seleksi administrasi, lanjutnya, telah diinformasikan melalui surat pemberitahuan via pos. “Termasuk juga lamaran yang memenuhi syarat, sudah diinformasikan berikut balasan berupa nomor tes CPNS 5 Desember mendatang, di kampus IPB Darmaga,” terangnya.

CIBINONG – Tes penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Bogor, baru akan dilaksanakan 5 Desember mendatang. Namun,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News