79 Nasabah Best Invesment Merasa Ditipu

Kerugian Mencapai Rp 19 Miliar

79 Nasabah Best Invesment Merasa Ditipu
79 Nasabah Best Invesment Merasa Ditipu
Mengenai keberadaan kantor kliennya secara persis, Azhari enggan menyebutkannya. "No comment. Setahu saya, memang klien saya berada di Jakarta. Namun persisnya no comment," tambahnya sembari menolak menunjukkan surat kuasa yang dikeluarkan kliennya ini.

Mantan Wakil Direktur BI, Walsudiono, yang juga sebagai korban, mengatakan kalau perusahaan tersebut baru berjalan tiga bulan. "Saya kerja disana selama 3 bulan. Jabatan pertama sebagai Wakil Direktur. Namun belakangan saya diturunkan jabatan sebagai marketing. Kewajiban saya disuruh mencari nasabah sebanyak mungkin. Sudah belasan terkumpul menjadi nasabah kami. saya juga tertipu sebesar Rp 70 juta," ucapnya.

Salah satu nasabah yang merasa dirugikan dalam kasus ini, Hasanah, warga Lorong Cenderawasih, RT 31/09, Kecamatan Plaju, Kota Palembang. Wanita ini mengaku sudah putus hubungan dengan pihak BI Manage Profesional Investing. Menurut Hasanah, dirinya ikut serta dalam bisnis valas ini, karena tergiur keuntungan.

"Saya sudah keluar dan minta dana yang saya invest agar dikembalikan. Perjanjiannya akan menerima keuntungan 15 persen perbulan dari dana yang tertanam. Keuntungan itu berlangsung sejak memulai ditandatangani perjanjian. Saya memutuskan untuk keluar, karena merasa tak enak dengan teman-teman," terangnya. (don)

PALEMBANG - Bisnis saham valuta asing (valas) yang menjanjikan keuntungan besar, ternyata banyak menjadi kedok penipuan. Setelah heboh dengan kasus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News