8 Calon Anggota DEN Disetujui DPR
Selasa, 03 Februari 2009 – 18:24 WIB
Baca Juga:
“Kebijakan energi nasional yang disusun oleh Dewan Energi Nasional diharapkan dapat mewujudkan tujuan pengelolaan energi sebagaimana diamanatkan di dalam UU Energi, diantaranya tercapainya kemandirian pengelolaan energi, terjaminnya ketersediaan energi dalam negeri, baik dari sumber di dalam negeri maupun di luar negeri guna memenuhi kebutuhan energi dalam negeri, pemenuhan kebutuhan bahan baku industri dalam negeri dan peningkatan devisa negara,” ulasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA – Paripurna DPR yang digelar Selasa (3/2) menyepakati penetapan delapan nama sebagai calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN). Delapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- OpenIn dan SSPACE Manfaatkan Kecerdasan Lokasi untuk Kemajuan Bisnis
- Walk Freely Senses, Sandal Anyar dari Havaianas yang Terinspirasi Keindahan Alam
- 45 Persen Air Tanah di Jakarta Terkontaminasi, Vitopure S2-2G Solusinya
- Menko Airlangga Sebut Investasi Tak Memiliki Bendera, Indonesia Buka Peluang
- Bea Cukai Terus Genjot Ekspor dan Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Fasilitas Kepabeanan
- Perhatikan Penyandang Disabilitas, PNM Gelar Pelatihan Kewirausahaan