8 Fraksi Soroti Kisruh MK, Habiburokhman Singgung Kewenangan DPR

8 Fraksi Soroti Kisruh MK, Habiburokhman Singgung Kewenangan DPR
Konferensi pers delapan fraksi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5). Foto: Aristo/JPNN.com

"Jadi, kalau ada yang coba mengubah-ubah sistem, itu orang yang mendaftar sebanyak itu akan memprotes," kata Kahar dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Perwakilan Fraksi PAN Yandri Susanto berharap para hakim MK bisa bersikap negarawan ketika memutuskan gugatan sistem pemilu.

Dia kemudian menyebut MK sebenarnya sudah membuat putusan pada 2008 soal sistem pemilu agar berjalan secara proporsional terbuka.

"Jadi, kalau sampai MK memutuskan hal yang berbeda dengan putusan yang 2008, artinya MK sedang bermain dua kaki," kata Yandri.

Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengatakan delapan perwakilan parpol di DPR sebenarnya sudah bersikap agar sistem Pemilu 2024 berjalan secara terbuka.

"Fraksi partai Demokrat tentu tetap konsisten hari ini sistem proporsional terbuka itu sistem terbaik," kata Ibas.

Toh, kata putra bungsu Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono itu, para partai peserta Pemilu 2024 sudah menjalani semua tahapan pesta demokrasi dengan memakai proporsional terbuka.

Dari situ, dia mengingatkan kepada MK bisa memutuskan gugatan tentang sistem kepemiluan dengan tepat.

Perwakilan Fraksi Gerindra Habiburokhman berbicara soal kewenangan DPR tentang mengatur anggaran apabila MK bersikeras dalam memutuskan sebuah gugatan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News