80 Orang Divonis, Goran Hadzic Buron
Minggu, 05 Juni 2011 – 07:17 WIB

80 Orang Divonis, Goran Hadzic Buron
DEN HAAG - Ratko Mladic, 68, bukanlah satu-satunya penjahat perang dari bekas Yugoslavia yang ditangkap dan diadili. Sejak dibentuk pada 25 Mei 1993, ICTY (Pengadilan Kejahatan Internasional bagi Bekas Yugoslavia) mengadili para penjahat perang maupun pelaku genosida dari negara-negara bekas pecahan negeri Eropa Timur tersebut. Pengadilan juga telah membebaskan 13 orang di antara mereka. Lantas, berkas 13 terdakwa lainnya dilimpahkan ke pengadilan di negara asal mereka untuk diadili di sana. Selain itu, ada 16 terdakwa yang meninggal sebelum vonis dijatuhkan. Termasuk mantan Presiden Serbia Slobodan Milosevic yang meninggal ketika dalam tahanan (penjara Scheveningen, Den Haag, Belanda) pada 11 Maret 2006 akibat serangan jantung.
Hingga kini ICTY telah menyidangkan 126 terdakwa kejahatan paling serius atas kemanusiaan selama Perang Balkan pada 1990-an. Secara keseluruhan 161 orang telah didakwa sejak ICTY berdiri. Sidang pertama ICTY digelar pada 8 November 1994.
Baca Juga:
Sebanyak 80 terdakwa telah divonis. Dari jumlah itu, 16 orang di antaranya dikenai hukuman seumur hidup. Tetapi, saat ini keenambelas terpidana tersebut masih menunggu proses banding mereka.
Baca Juga:
DEN HAAG - Ratko Mladic, 68, bukanlah satu-satunya penjahat perang dari bekas Yugoslavia yang ditangkap dan diadili. Sejak dibentuk pada 25 Mei 1993,
BERITA TERKAIT
- Donald Trump Sebut Industri Film di AS Sekarat
- Trump Tegaskan Iran Tak Boleh Memiliki Nuklir untuk Alasan Apa pun, Pelucutan Total!
- 2 Kapal Wisata Terbalik di China, 3 Orang Tewas & 14 Hilang
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah
- Uni Eropa Mendesak Israel Segera Cabut Blokade & Buka Akses Bantuan ke Gaza