80 Pengacara Siap Dampingi Ahok
Senin, 12 Desember 2016 – 17:43 WIB
Mereka juga akan melakukan legal drafting yang akan mengkonstruksi fakta-fakta persidangan untuk menyusun legal opinion.
"Tim non-litigasi juga bertugas menginput berbagai fakta-fakta selama persidangan, yang akan dijadikan bahan analisis fakta dan analisis yuridis nantinya," tutur Sirra.
Meski begitu, Sirra menjelaskan, pihaknya tidak akan menghadirkan 80 advokat dalam persidangan perdana.
"Jumlahnya akan kami sesuaikan dengan jumlah kursi yang disediakan oleh kepaniteraan Pengadilan Negeri untuk mengikuti acara persidangan besok yaitu pembacaan dakwaan," ungkapnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menjalani persidangan perdana pada Selasa (13/12).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
- Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat
- Setelah dari Amerika Serikat, Menteri AHY Langsung ke Bali Hadiri World Water Forum
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
- Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty