80 Pengacara Siap Dampingi Ahok

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menjalani persidangan perdana pada Selasa (13/12).
Dia akan didampingi sekitar 80 pengacara yang tergabung dalam Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika BTP.
Ketua Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika BTP Sirra Prayuna mengatakan, sekitar 80 pengacara itu akan mendampingi dan menyiapkan semua proses persidangan.
Mereka dibagi dalam dua bidang, yaitu tim litigasi dan non-litigasi.
Tim litigasi bertugas mendampingi Ahok di setiap persidangan, jumlahnya sekitar 10-20 advokat. Sementara, tim non-litigasi berjumlah sekitar 60 advokat.
"Kami terus matangkan persiapan tim hukum Basuki Tjahaja Purnama dalam menghadapi persidangan perdana pada 13 Desember 2016 pukul 09.00 WIB," kata Sirra, Senin (12/12).
Sirra menjelaskan, tugas tim non-litigasi adalah menghimpun berbagai informasi, data, dan fakta terkait peristiwa 27 September 2016 di Kepuluan Seribu. Peristiwa itu menyangkut perkataan Ahok terkait Surat Al Maidah ayat 51.
Selain itu, tim non-litigasi melakukan verifikasi dan validasi data, baik bukti surat tertulis, maupun keterangan saksi dan ahli.
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menjalani persidangan perdana pada Selasa (13/12).
- Pro Kontra Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates di Indonesia
- Wamen PPPA Apresiasi Rancangan Prototipe Ruang Bersama Indonesia Karya Untar
- Menjelang IDEC 2025: Inovasi dan Kolaborasi Global demi Transformasi Kesehatan Gigi RI
- Soal Pelarangan Truk ODOL, Komisi V: Kami Sudah Menyuarakan Lama
- Good Mining Practice Jadi Kunci Keseimbangan Tambang dan Lingkungan
- Soal Kecelakaan di Purworejo, Pimpinan Komisi V Mendorong Audit Transportasi Publik