80 Persen Instansi Sudah Menyusun Analisa Jabatan

80 Persen Instansi Sudah Menyusun Analisa Jabatan
80 Persen Instansi Sudah Menyusun Analisa Jabatan
Lebih lanjut dikatakan Tumpak, harusnya daerah sudah bisa membuat Anjab-ABK paling lama satu bulan. Sebab, penataan pegawai tidaklah sulit. Apalagi BKN membuka diri bagi daerah yang ingin dianalisa data kepegawaiannya.

"Anda tahu sendiri kan, daerah itu rada malas kalau mengurus administrasi. Padahal itu malah merugikan mereka sendiri, misalnya jadi lamban dalam pengajuan CPNS maupun kenaikan jabatan PNS," tandasnya.(esy/jpnn)

JAKARTA - Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat, menyatakan bahwa sekitar 70 sampai 80 persen instansi telah menyusun analisa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News