80 Persen Instansi Sudah Menyusun Analisa Jabatan
Rabu, 22 Februari 2012 – 16:39 WIB
Lebih lanjut dikatakan Tumpak, harusnya daerah sudah bisa membuat Anjab-ABK paling lama satu bulan. Sebab, penataan pegawai tidaklah sulit. Apalagi BKN membuka diri bagi daerah yang ingin dianalisa data kepegawaiannya.
Baca Juga:
"Anda tahu sendiri kan, daerah itu rada malas kalau mengurus administrasi. Padahal itu malah merugikan mereka sendiri, misalnya jadi lamban dalam pengajuan CPNS maupun kenaikan jabatan PNS," tandasnya.(esy/jpnn)
JAKARTA - Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat, menyatakan bahwa sekitar 70 sampai 80 persen instansi telah menyusun analisa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemkot Solo Upayakan Korban Kebakaran Flyover Manahan Tempati Rusun
- Usut Kasus Korupsi di PLN, KPK Periksa Pihak PLTU Bukit Asam
- KPK Panggil eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- Innalillahi, 2 Jemaah Calon Haji Asal Solo Meninggal Dunia
- Kabar Baik untuk Warga Tidak Mampu di Solo, Dana Bansos Hibah UEA Segera Cair
- Kakek Ahmad Sayuti Hilang Tenggelam di Sungai Cibeureum Lebak, Basarnas Bergerak