80 Persen Perceraian dari Keluarga TKI

80 Persen Perceraian dari Keluarga TKI
80 Persen Perceraian dari Keluarga TKI
BINANGUN--Jauh di mata, jauh pula di hati, yang berujung pada perceraian. Hal itu banyak terjadi pada pasangan suami istri, yang salah satunya pergi ke luar negeri menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Perceraian pada keluarga TKI ini penyumbang terbesar, yakni mencapai 80 persen, terhadap angka perceraian di Kecamatan Binangun, Cilacap. Pasalnya, Binangun merupakan kecamatan pemasok TKI tertinggi di Cilacap.

Kepala KUA Kecamatan Binangun H Amad Tolkah MZ SAg kepada Radarmas mengaku prihatin dengan kondisi ini. "Dari data yang diperoleh perceraian di Kecamatan Binangun mencapai angka 14 persen. Itu artinya setiap 100 pasangan yang melaksanakan perkawinan, 14 pasang tersebut mengalami perceraian. Angka perceraian di Binangun memang tergolong tinggi dan paling banyak yakni dari pasangan yang menjadi TKI,” ungkap H Amad Tolkah MZ SAg kemarin (9/3).

Tolkah menjelaskan, tingginya angka perceraian yang terjadi di Binangun lebih banyak disebabkan terjadinya mis kepercayaan pada masing-masing pasangan. Hal itu berlanjut saat salah satu pulang dari luar negeri  yang berujung perceraian. "Keluarga TKI menempati peringkat pertama sebagai faktor penyebab terjadinya perceraian bahkan mencapai 80 persen," ujarnya.

Dari 17 desa yang ada di Kecamatan Binangun angka perceraian tertinggi berada di Desa Pasuruhan, sedangkan terendah di desa Karangnangka. Namun dari rata-rata perceraian hampir seluruh desa berada di level tinggi untuk angka perceraiannya. Dalam satu bulan, kata Tolkah, bahkan ada desa yang kasus perceraiannya mencapai 5 pasangan, dan semunya merupakan keluarga TKI.

BINANGUN--Jauh di mata, jauh pula di hati, yang berujung pada perceraian. Hal itu banyak terjadi pada pasangan suami istri, yang salah satunya pergi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News