86! Labora Sitorus Sudah Menyerahkan Diri

jpnn.com - JAKARTA - Terpidana pembalakan liar, penyelundupan bahan bakar minyak dan pencucian uang Aiptu Labora Sitorus akhirnya menyerankan diri kepada polisi.
Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham I Wayan Dusak membenarkan bahwa Labora menyerahkan diri, Senin (7/3) dini hari, kepada kepolisian di Sorong, Papua.
"Benar. Labora menyerahkan diri sekitar pukul 3.00 pagi," ujar Wayan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (7/3).
Labora sempat kabur saat hendak dieksekusi ke Lapas Cipinang, Jakara Timur, pekan lalu. Dia kabur dari rumahnya di Kelurahan Tampa Garam, Sorong.
Polisi pun melakukan pencarian. Namun, akhirnya Labora menyerah. Saat ini, kata Wayan, Labora masih diperiksa polisi. "Karena baru menyerahkan diri, pasti ada proses pemeriksaan dulu di kepolisian," kata Wayan.
Ia menambahkan, proses selanjutnya soal eksekusi Labora menunggu penyerahan dari kepolisian kepada Kemenkumham. "Setelah diserahkan ke kami, baru kami tentukan eksekusinya," ujar Wayan.
Labora telah divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar pada 17 September 2014. Labora terkena kasus tindak pidana pencucian uang karena kepemilikan dana di rekening bank sebesar Rp 1,5 triliun. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman