86 Sekdes Diusulkan Jadi PNS

86 Sekdes Diusulkan Jadi PNS
86 Sekdes Diusulkan Jadi PNS
SERANG-Sebanyak 86 sekretaris desa (Sekdes) dari berbagai desa di Kabupaten/Kota Serang, kembali diusulkan menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Diperkirakan, awal Juni 2010 para Sekdes akan menerima Surat Keputusan (SK) PNS sekaligus dilantik  Bupati Serang Taufik Nuriman.

Menurut Ketua Forum Sekretaris Desa Seluruh Indonesia (Forsekdesi) Kabupaten/Kota Serang Saifulloh, pengangkatan kali ini merupakan yang ketiga kalinya setelah sebelumnya sebanyak 245  Sekdes diangkat menjadi PNS. Diharapkan, pengangkatan kali ini berjalan lancar karena semua persyaratan telah diserahkan ke Departemen Dalam Negeri sejak lama. “Mudah-mudahan sih, semua yang kita ajukan sebanyak 86 Sekdes bisa diangkat semuanya menjadi PNS,” kata Saifulloh.

Menurut dia, apabila usulan kali ini direalisasikan seluruhnya maka ini merupakan tahapan terakhir pengangkatan Sekdes di Kabupaten/Kota Serang. Jumlah keseluruhan yang diusulkan oleh Forsekdesi mulai tahap pertama dan kedua telah sebanyak 245 Sekdes. “Sebetulnya seluruh  Sekdes telah kita usulkan, tapi karena masih ada beberapa syarat yang kurang maka ditunda. Diperkiraan awal Juni kita sudah mendapatkan kepastian dan menerima SK pengangkatan Sekdes jadi PNS tahap ketiga,” kata Saifulloh.

Rencananya, kata dia, penyerahan SK sekaligus pelantikan akan dilakukan oleh Bupati Serang Taufik Nuriman. “Pengalaman sebelumnya, Pak Bupati yang memberikan SK secara simbolis,” katanya.

SERANG-Sebanyak 86 sekretaris desa (Sekdes) dari berbagai desa di Kabupaten/Kota Serang, kembali diusulkan menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Diperkirakan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News