86 Sekdes Diusulkan Jadi PNS

86 Sekdes Diusulkan Jadi PNS
86 Sekdes Diusulkan Jadi PNS
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang Muhajir, berharap para Sekdes yang telah diangkat menjadi PNS bisa bekerjasama dengan Kades sehingga pelayanan masyarakat akan lebih baik. “Jangan sampai pengangkatan Sekdes menjadi PNS justru menimbilkan  iri para Kades, ini yang tidak kami inginkan,” kata Muhajir.

Menurut politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini, sering menerima laporan dari sejumlah desa dimana hubungan antara Kades dengan Sekdes kurang harmonis, sehingga menyebabkan pelayanan kurang berjalan maksimal. “Secara gaji dan fasilitas tentunya Sekdes lebih dibandingkan dengan Kades, ini mesti harus dikomunikasikan agar tidak terjadi salah paham,” kata Muhajir.

Beberapa hari lalu, Camat Kramatwatu Nur Saad menuturkan, keberadaan pemerintah desa yang diwakili oleh Kades dan Sekdes membantu tugas camat karena merekalah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Kekompakan antara Kades dan Sekdes menjadi syarat untuk meningkatkan pelayanan,” katanya. (kar)


SERANG-Sebanyak 86 sekretaris desa (Sekdes) dari berbagai desa di Kabupaten/Kota Serang, kembali diusulkan menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Diperkirakan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News