862 Kg Sabu Sindikat Tiongkok Dipasarkan ke Sejumlah Kota

"Sesuai data, para penggunanya adalah usia-usia produktif, 15 hingga 45 tahun. Menyedihkan," imbuhnya lagi.
Sementara, Jubir BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto, belum bisa dimintai penjelasan mengenai wilayah-wilayah yang menjadi sasaran Sindikat Tiongkok itu. "Saya rapat dulu ya," ujarnya.
Namun, dalam keterangan tertulisnya, dia mengatakan bahwa bukan hanya ancaman hukuman mati yang menanti para pelaku yang dibekuk di Kalideres itu. "Akan tetapi juga kejahatan pencucian uang mereka akan dibongkar," ujarnya.
BNN akan menjerat Wong Chi Ping (WCP), salah satu pelaku, dengan pasal berlapis, yaitu ancaman hukuman mati dan TPPU (tindak pidana pencucian uang).
WCP diketahui tinggal di negeri ini kurang lebih 18 tahun di Indonesia. WCP berbisnis narkoba dan mendapatkan suntikan dana dari atasannya yang berada di Malaysia. Dalam konteks pencucian uang, BNN akan mendalami rekening yang dimiliki oleh WCP untuk mengetahui secara mendetil perihal aliran uang yang keluar masuk rekeningnya.
Dalam jaringan ini, WCP diketahui sebagai orang nomor satu karena ia berperan sebagai perekrut kurir, pencari kapal, dan penyedia akomodasi para kurir dan juga penyedia semua keperluan anak buahnya dalam menjalanan aksi kejahatan narkoba yang super fantastis ini. (sam/jpnn)
JAKARTA - Komjen Pol Tigar M Sianipar meyakini, sembilan anggota jaringan narkoba internasional yang dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) di depan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum