87 Persen Perusahaan Taat Aturan Lingkungan

87 Persen Perusahaan Taat Aturan Lingkungan
Malam Anugerah Proper Tahun 2018. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menyerahkan Anugerah PROPER Tahun 2018 kepada 20 perusahaan peringkat PROPER EMAS dan 155 perusahaan PROPER HIJAU pada Malam Anugerah PROPER (27/12) di Hotel Bidakara Jakarta.

Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) periode 2017 – 2018 ini diikuti sebanyak 1.906 perusahaan.

Berdasarkan evaluasi Tim Teknis dan pertimbangan Dewan Pertimbangan PROPER, selain peringkat EMAS dan HIJAU ditetapkan peraih peringkat BIRU 1.454 perusahaan, MERAH 241 perusahaan, dan HITAM 2 perusahaan, serta 16 perusahan dikenakan penegakan hukum dan 18 tidak beroperasi.

Dari 1.906 perusahaan tersebut terdiri dari 905 Agroindustri, 560 Manufaktur Prasarana Jasa, dan 441 Pertambangan Energi Migas.

"Hasil penilaian PROPER tahun 2018  menunjukkan tingkat ketaatan 87% dan upaya hemat energi sebesar 273,61 juta Giga Joule, upaya awet air 306,94 juta m3, tahan emisi konvensional dengan total penurunan emisi sebesar 18,7 juta ton, tahan emisi GRK sebesar 306,94 juta ton CO2e, reduksi dan pemanfaatan limbah B3 dan limbah padat non B3 sebesar 16,34 juta ton dan 6,83 juta ton, serta penurunan beban pencemaran air limbah yang mencapai 31,72 juta ton" kata Menteri Siti dalam sambutannya.  

Melalui PROPER, perusahaan terus melakukan inovasi dalam pengelolaan lingkungan. Inovasi yang pada 2015 hanya tercatat 151 meningkat menjadi 542 pada tahun 2018.

Penghematan biaya yang berhasil dilakukan oleh perusahaan mencapai Rp. 925,241 Trilyun meningkat 16 kali lipat dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp. 53,076 Trilyun.

Dikatakan Siti Nurbaya pada tahun 2018 berhasil dilakukan penghematan sebesar Rp. 925.241 triliun.

Dalam catatan PROPER tahun ini lebih dari 400 perusahaan kandidat hijau telah berkontribusi terhadap 17 tujuan pembangunan berkelanjutan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News