9 Anggota Begal Ditangkap
Sabtu, 05 Januari 2019 – 14:22 WIB
Begal tertangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Tersangka yang terdiri HS (16),MDS (16),MZ (16),DF (16),AL (17), DR (19), YYT (16), NRDN (20), NPL (DPO). Serta berhasil menyita barang bukti lima HP berbagai merk dan empat HP lainnya sudah terjual, satu motor Mio nopol B 6004 TUP, 5 motor, satu bilah celurit, satu bilah parang.
Pelaku dan kawanannya dikenakan sebagian mana tindak pidana pasal 365 KUHP juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun dan ditambah sepertiga hukuman pokok 16 tahun.(dyt/pojokbekasi)
Pelaku langsung mengejar korban sampai terjatuh dan pelaku pun dengan menggunakan sejata tajam tanpa basa-basi langsung membacok Hadi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Motor Bu Guru Korban Begal di Bangkalan Sudah Kembali, Ada yang Terharu
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- Duit Habis Dipakai Judol, Pria di Bandung Pura-Pura Jadi Korban Begal, Bikin Gaduh
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut