9 Bacaleg PAN di Dapil Sumbar 1 Gagal Ikut Pemilu

9 Bacaleg PAN di Dapil Sumbar 1 Gagal Ikut Pemilu
9 Bacaleg PAN di Dapil Sumbar 1 Gagal Ikut Pemilu
JAKARTA – Partai Amanat Nasional (PAN) merupakan salah satu partai peserta Pemilu 2014 yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di daerah pemilihan Sumatera Barat I. Akibatnya, PAN dinyatakan tidak memiliki calon legislatif di dapil tersebut.

Ketua Harian Komite Pemenangan Pemilu PAN, Putra Jaya Husein, dengan tegas menolak keputusan tersebut.

“Kami menolak hasil ini, karena menurut prinsip peraturan yang dibuat adalah untuk melindungi seseorang. Bukan untuk menghancurkan orang lain. Jadi dengan tegas kita menolak dan akan segera menyampaikan masalah ini ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Besok (Selasa,red) kita akan ke sana,” ujar Putra Jaya di Jakarta, Senin (10/6).

Menurut Putra, salah seorang Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) perempuan untuk DPR RI di dapil tersebut, memang terkendala akibat ijazah SMA yang ia raih dari Swiss tahun 1969 lalu, hilang.

JAKARTA – Partai Amanat Nasional (PAN) merupakan salah satu partai peserta Pemilu 2014 yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di daerah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News