9 Pendukung Calon Kepala Desa Pukuli Polisi
Jumat, 26 November 2021 – 21:19 WIB
Lebih lanjut, Lulusan Akpol tahun 1998 itu mengatakan bahwa kericuhan itu terjadi karena salah satu calon kepala desa nomor urut dua tidak menerima hasil akhir perhitungan suara.
"Saat kotak suara akan dibawa ke kantor camat oleh petugas PK2D, puluhan orang merebut dan merusak kotak suara. Akibatnya dari empat kotak suara yang dibawa, satu kotak suara mengalami kerusakan berikut kertasnya," ungkapnya.
Saat ini, kata Hadi, kondisi Desa Bertungen Julu masih dijaga ketat oleh personel TNI/Polri. Pihak kepolisian menurunkan satu kompi personel gabungan Brimob, Sabhara, dan TNI untuk melakukan pengamanan. (mcr22/jpnn)
Polisi menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus kericuhan Pilkades 2021 di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Finta Rahyuni
BERITA TERKAIT
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman