9 Pendukung Calon Kepala Desa Pukuli Polisi
Jumat, 26 November 2021 – 21:19 WIB

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat memaparkan kasus kericuhan pilkades di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Jumat (26/11). Foto: Dok. Humas Polda Sumut
Lebih lanjut, Lulusan Akpol tahun 1998 itu mengatakan bahwa kericuhan itu terjadi karena salah satu calon kepala desa nomor urut dua tidak menerima hasil akhir perhitungan suara.
"Saat kotak suara akan dibawa ke kantor camat oleh petugas PK2D, puluhan orang merebut dan merusak kotak suara. Akibatnya dari empat kotak suara yang dibawa, satu kotak suara mengalami kerusakan berikut kertasnya," ungkapnya.
Saat ini, kata Hadi, kondisi Desa Bertungen Julu masih dijaga ketat oleh personel TNI/Polri. Pihak kepolisian menurunkan satu kompi personel gabungan Brimob, Sabhara, dan TNI untuk melakukan pengamanan. (mcr22/jpnn)
Polisi menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus kericuhan Pilkades 2021 di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Finta Rahyuni
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu