9 Tausiah Ramadan Majelis Ulama Indonesia

9 Tausiah Ramadan Majelis Ulama Indonesia
Keputusan MUI Tidak Dipengaruhi Pihak Luar Ilustrasi by: Ricardo/JPNN.com

6. Mengimbau kepada BUMN baik swasta, nasional maupun asing untuk melaksanakan CSR guna membangun tata sosial kehidupan masyarakat sebagai refleksi dari nilai saling sayang antar sesama dan bertolong menolong dalam kebajikan dan taqwa untuk terwujudnya tatanan masyarakat bangsa yang bahagia dan sejahtera.

7. Mengingatkan pemerintah agar mengantisipasi keinginan masyarakat untuk dapat memanfaatkan fasilitas transportasi yang aman dan nyaman serta ketersediaan fasilitas umum bagi mereka yang ingin bersilaturahmi dengan keluarga dan handai taulan pada saat Lebaran Idul Fitri.

8. Kepada aparat penegak hukum, MUI meminta untuk menindak tegas berbagai bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengganggu khusyuk dan kekhidmatan dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan seperti peredaran miras, tempat hiburan malam dan praktik prostitusi.

9. MUI mengimbau kepada kelompok masyarakat agar menghindari tindakan kekerasan seperti main hakim sendiri, sweeping dan pelanggaran hukum lainnya. (esy/jpnn)


Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan sembilan Taushiyah Ramadan 1438 H. Tausiah Ramadan MUI ini ditandatangani Ketum MUI Prof. DR. KH. Ma’ruf


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News