92 Daerah Belum Teken NPHD Untuk Pilkada 2020
Rabu, 02 Oktober 2019 – 17:53 WIB
KPU juga akan segera memetakan sebab-sebab keterlambatan terlebih dahulu. Apakah karena masalah teknis (tinggal mencari tanggal yang tepat) atau karena belum tercapai kesepakatan tentang besaran anggaran.
"Dari sana baru KPU dan Kemendagri akan mencari solusi terbaik bagi masing-masing daerah tersebut," pungkas Pramono. (gir/jpnn)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat baru 178 daerah yang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), dari 270 daerah yang menggelar Pilkada serentak 2020.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Ketua KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Calon Terpilih Pilpres 2024
- Ganjar-Mahfud Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres