9.585 Kuota Haji Kembali Dibagi
50 Persen untuk Lanjut Usia
Jumat, 16 September 2011 – 08:44 WIB
Untuk kuota tambahan, lanjutnya, diperuntukan bagi lanjut usia. Diurutkan berdasarkan usi tertua dan palin muda 60 tahun. Selain juga, juga untuk penggbungan suami istri, penggabungan anak dan orang tua, serta unuk pendaming jemaah yang sudah uzur.
"50 persen kami setting untuk usia tua. Nama-nama sudah kami siapkan. Jika 50 persen tidak siap, segera komunikasikan dengan Siskohat. Supaya bisa diturunkan untuk usia berikutnya," paparnya. (cdl)
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) kembali membagikan 9.585 kuota haji regular kepada daerah. Jumlah tersebut berasal dari 7.000 kuota tambahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komisi IV DPR Bertemu Parlemen Swedia Bahas Program Pangan
- Kolaborasi Pemerintah & Swasta dalam Meningkatkan Akses Air Minum Layak-Berkualitas
- Tentara Gadungan Nekat Mengawal BBM Ilegal, Begini Jadinya
- Melihat Perayaan Waisak di Vihara Semarang, Ritual Pindapata hingga Pradaksina Mengenang Buddha
- Diplomasi MPR RI ke Parlemen Spanyol Demi Mewujudkan Kemerdekaan Palestina
- WWF Bali 2024, Pemprov Jateng Teken Kerja Sama dengan UNESCO-IHE Institute for Water Education