9.585 Kuota Haji Kembali Dibagi

50 Persen untuk Lanjut Usia

9.585 Kuota Haji Kembali Dibagi
9.585 Kuota Haji Kembali Dibagi
Untuk kuota tambahan, lanjutnya, diperuntukan bagi lanjut usia. Diurutkan berdasarkan usi tertua dan palin muda 60 tahun. Selain juga, juga untuk penggbungan suami istri, penggabungan anak dan orang tua, serta unuk pendaming jemaah yang sudah uzur.

"50 persen kami setting untuk usia tua. Nama-nama sudah kami siapkan. Jika 50 persen tidak siap, segera komunikasikan dengan Siskohat. Supaya bisa diturunkan untuk usia berikutnya," paparnya. (cdl)


JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) kembali membagikan 9.585 kuota haji regular kepada daerah. Jumlah tersebut berasal dari 7.000 kuota tambahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News