98 RW di Jakbar Tergolong Kumuh

98 RW di Jakbar Tergolong Kumuh
98 RW di Jakbar Tergolong Kumuh

PEMERINTAH Kota Madya Jakarta Barat Jakarta Barat terus berupaya menertibkan bangunan liar yang berada di atas saluran air. Pasalnya, sebanyak 95 RW yang tersebar di 40 kelurahan di Kotamadya Jakarta Barat masuk kategori kumuh.

Dari 95 RW tersebut terbagi menjadi tiga kategori, kumuh sedang, kumuh ringan dan kumuh berat. "Ada 95 RW yang butuh rehabilitasi, baik sarana fisik lingkungan dan saluran air," ujar Asisten Kesehatan Masyarakat (Askesmas) Jakarta Barat Darma Sembiring, Senin (12/3).

Darma mengemukakan, ke-95 RW kumuh dengan kategori berat tersebar di wilayah Kecamatan Cengkareng. Di antaranya, RW 03, Kelurahan Cengkareng Timur dan RW 02 Kelurahan Kedaung Kaliangke. Sedangkan di Kecamatan Tambora berada Kelurahan Angke di RW 03, RW 09 dan RW 10. Lalu di Kecamatan Kalideres terdapat di Kelurahan Semanan, RW 02.

Kecamatan Kebon Jeruk terdapat Kelurahan Kebon jeruk RW 02. Sisanya kumuh ringan dan sedang tersebar pada delapan kecamatan. "Sebanyak 95 RW kumuh tersebar di 40 kelurahan. Rinciannya, 37 RW kumuh ringan, 48 RW kumuh sedang dan 10 RW kumuh berat," jelasnya.

PEMERINTAH Kota Madya Jakarta Barat Jakarta Barat terus berupaya menertibkan bangunan liar yang berada di atas saluran air. Pasalnya, sebanyak 95

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News