983 Desa Masuk Kategori Bahaya Narkoba, Komjen Petrus Golose Gandeng Gus Menteri

983 Desa Masuk Kategori Bahaya Narkoba, Komjen Petrus Golose Gandeng Gus Menteri
Kepala BNN Komjen Petrus Golose bersama Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar alias Gus Menteri. Foto: Kemendes PDTT.

Gus Menteri mengatakan, jika menggunakan dana desa maka kepala desa dan perangkatnya bakal bekerja serius.

Sebab, lanjut dia, dana desa yang diperuntukkan bagi program desa terpakai untuk perang terhadap narkoba.

"Jika tidak ingin dana desa terpakai untuk itu, maka kepala desa harus bekerja serius," kata Gus Menteri.

Gus Menteri pun menyambut baik usulan Komjen Petrus Golose untuk mengkampanyekan bersama War On Drugs di desa-desa yang telah kerja sama dengan BNN di Kabupaten Cianjur.

Gus Menteri nantinya bakal diajak untuk melihat langsung fasilitas milik BNN di Lido.

Menurut Gus Menteri, hal ini baik karena nantinya menjadi percontohan bagi desa-desa yang lain untuk mulai perangi narkoba.

Desa-desa lainnya akan replikasi keberhasilan desa tersebut untuk dijadikan pedoman dalam menjalankan program.

"Kemendes menganut paham replikasi. Jadi keberhasilan desa dijadikan contoh untuk diterapkan ke desa-desa yang lain dengan perhatikan akar budaya desa itu agar lebih mudah," kata Gus Menteri.

Komjen Petrus Golose menggandeng Gus Menteri memerangi narkoba di desa. Peredaran narkoba di desa sudah mengkhawatirkan. Berdasar data BNN, terdapat 983 desa masuk kategori bahaya narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News