Aa Gatot Diduga Cabuli Bocah, Elma Theana Diperiksa KPAI

jpnn.com - ARTIS peran Elma Theana memenuhi panggilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta, Selasa (20/9). Pemanggilan itu terkait dengan dugaan pencabulan terhadap anak-anak yang dilakukan oleh Gatot Brajamusti.
Elma hadir bersama pengacaranya, Ina Rachman sekitar pukul 14.30 WIB. Perempuan 41 tahun itu mengaku siap menjalani pemeriksaan oleh KPAI. "Insya Allah, bismillah," katanya.
Meski begitu, Elma belum tahu apa yang akan ditanyakan kepada dirinya. "Hari ini menghadiri undangan. Saya enggak tahu pertanyaan seperti apa," ucapnya.
Seperti diberitakan, KPAI menerima pengaduan terkait dugaan kejahatan seksual terhadap delapan anak yang dilakukan Gatot pada Selasa (13/9). Pengaduan itu disampaikan oleh tim pengacara Elza Syarief.
Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, anak-anak yang menjadi korban dugaan tindak kejahatan seksual oleh Gatot lebih dari satu orang. Karena itu, perlu dilakukan rehabilitasi untuk menghilangkan trauma pada anak-anak yang menjadi korban.
"Korban tidak hanya satu," kata Asrorun di kantor KPAI, Jakarta.
Sedangkan Elza menyatakan, pihaknya mengadukan dugaan tindak kejahatan seksual itu dengan tujuan memberikan perlindungan terhadap anak yang menjadi korban. Pasalnya, anak-anak yang menjadi korban mengalami trauma luar biasa.
"Jadi ini tak sekadar masalah hukum, tapi lebih pada psikologi," tutur Elza. (gil/jpnn)
ARTIS peran Elma Theana memenuhi panggilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta, Selasa (20/9). Pemanggilan itu terkait dengan dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat