Abaikan Instruksi Anies Baswedan, Pedagang di Pasar Ini Ogah Kenakan Masker

Abaikan Instruksi Anies Baswedan, Pedagang di Pasar Ini Ogah Kenakan Masker
Ilustrasi bumi pakai masker. Foto: diambil dari pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mewajibkan penggunaan masker bagi semua orang yang beraktivitas di luar rumah. Namun, masih banyak warga ibu kota yang mengabaikan aturan tersebut.

Para pedagang kebutuhan pokok di Pasar Senen termasuk di antara mereka yang masih melanggar aturan wajib menggunakan masker. Padahal, aturan tersebut bertujuan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Pengap, susah nafas. Saya sih punya. Kalau saya milih pake pas ngangkut sayur aja pagi- pagi ke lapak sini. Ya kalau udah selesai ngangkut barangnya ya buka lagi (maskernya)," kata Amir, salah satu pedagang sayur di Pasar Senen blok VI, Senin (13/4).

Deni pedagang sayur lainnya di blok III, berpendapat hal yang serupa karena merasa kesulitan untuk berkomunikasi dengan pelanggannya akibat suaranya terhalang dan tidak terdengsr jelas oleh pembelinya.

"Saya buka saja toh selain susah nafas, pelanggan juga sering ga kendengeran saya ngomong apa. Kan yang penting biar ngobrolnya enak jadi kebutuhan pembeli juga langsung bisa dipenuhi," kata Deni.

Lain halnya dengan Aminah, pedagang bawang di Pasar Senen blok VI itu mengaku dirinya tak terbiasa menggunakan masker sehingga sering kali 'curi- curi' waktu membuka masker disaat tidak ada petugas yang berpatroli.

"Jadi kalau ada petugas nih saya naikin maskernya. Tapi kalau ga ada saya turunin lagi. Panas mba, ini susah nafas pake ginian (masker). Nanti kalau ada petugas lagi baru saya naikin lagi," kata Aminah.

Pedagang-pedagang itu sebenarnya sudah mengetahui dan mendapatkan sosialisasi untuk mengenakan masker dari pihak pengelola yaitu Perumda Pasar Jaya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mewajibkan penggunaan masker bagi semua orang yang beraktivitas di luar rumah. Namun, masih banyak warga ibu kota yang mengabaikan aturan tersebut

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News