Abaikan Instruksi Anies Baswedan, Pedagang di Pasar Ini Ogah Kenakan Masker
Senin, 13 April 2020 – 16:45 WIB
Namun ketiganya memilih melanggar penggunaan masker kain sesuai seruan Gubernur 9/2020 tentang penggunaan masker untuk mencegah COVID-19 karena dianggap menganggu aktivitas para pekerja pasar itu.
Tidak hanya lewat seruan, kewajiban penggunaan masker saat beraktivitas di luar ruangan juga tertuang dalam Pergub 33/2020 tentang PSBB di DKI Jakarta dalam pasal 5 butir ketiga. (ant/dil/jpnn)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mewajibkan penggunaan masker bagi semua orang yang beraktivitas di luar rumah. Namun, masih banyak warga ibu kota yang mengabaikan aturan tersebut
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Kualitas Udara DKI Jakarta Terburuk Keempat Dunia, Inilah Wilayah yang Terdampak Kuat
- KPU DKI Buka Pendaftaran PPS untuk Pilgub, Butuh 801 Orang
- Cak Imin Mengaku Sudah Menitipkan Ini kepada Prabowo
- Anies Gelar Acara Pembubaran Tim Pemenangan, Ada Ketum Pendukung yang Tak Hadir, Siapa?
- Bukan Ridwan Kamil, Golkar Jagokan Sosok Ini sebagai Bacagub DKI
- Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda