Abdi Dalem Bakal Digaji APBN
Pemerintah Tak Akan Campuri Bisnis Kraton
Minggu, 13 Maret 2011 – 09:09 WIB
BANDUNG - Pemerintah terus berusaha mencari titik temu dalam hal perbedaan pendapat tentang Rancangan Undang-undang RUU Keistimewaan Yogyakarta (RUUK Yogya). Fokus pemerintah tidak hanya pada mekanisme pemilihan Gubernur Yogyakarta, tetapi juga upaya untuk mempertahankan entitas kraton.
Pendekatan pun dilakukan terhadap pihak kraton. Tawarannya, pemerintah memberi jaminan untuk tidak mengusik bisnis ataupun perusahaan milik kraton, dan akan menyediakan gaji untuk para abdi dalem.
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Direktur Jendral (Dirjen) Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan dalam acara "Bedah RUUK Jogja" di Bandung, Sabtu (12/3). Hadir pula dalam diskusi tersebut Guru Besar ilmu Pemerintahan Universitas Padjajaran, Prof Dr Dede
Mariana.
Menurut Djohermansyah, selama ini dana APBD DIY untuk kraton hanya Rp 2 miliar. Pemerintah pusat pun ingin ada dana langsung dari APBN karena jika mengandalkan APBD, belum tentu mencukupi. "Kita sudah bicara dengan Kementrian Keuangan, dan setuju untuk mengalokasikan APBN untuk kraton. Nanti akan ada gaji untuk abdi dalem kraton," ujar Djohermansyah.
BANDUNG - Pemerintah terus berusaha mencari titik temu dalam hal perbedaan pendapat tentang Rancangan Undang-undang RUU Keistimewaan Yogyakarta (RUUK
BERITA TERKAIT
- Tragis, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara, Begini Kronologinya
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan