Abdi Dalem Bakal Digaji APBN
Pemerintah Tak Akan Campuri Bisnis Kraton
Minggu, 13 Maret 2011 – 09:09 WIB

Abdi Dalem Bakal Digaji APBN
Hanya saja, Djohermansyah tidak menyebut secara rinci jumlah APBN yang akan dialokasikan untuk para abdi dalem. Sebab, kini fokus pemerintah adalah menuntaskan pembahasan RUUK Yogya bersama DPR.
Lantas bagaimana dengan bisnis kraton termasuk uang pemasukan dari wisatawan? Djohermansyah menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengusiknya. "Silakan saja. UU (Keistimewaan Yogyakarta) tidak akan mengaturnya. Biar nanti diatur dengan Perdais (Peraturan Daerah Istimewa)," ucapnya.
Sedangkan Dede Mariana mengingatkan bahwa usia Kasultanan Yogyakarta dan KAdipaten Pakualaman lebih tua ketimbang umur Republik Indonesia. Dijelaskan bahwa sebelum lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman telah mempunyai wilayah, pemerintahan dan penduduk.
Karenanya, Dede menyarankan adanya solusi yang menyeluruh terkait Keistimewaan Yogyakarta. Salah satunya, sebut Dede, melalui pengaturan baru atas dasar pertimbangan secara holistik. "Yakni dengan menyelaraskan konstitusi, sejarah dan prinsip-prinsip demokrasi," cetusnya.(ara/jpnn)
BANDUNG - Pemerintah terus berusaha mencari titik temu dalam hal perbedaan pendapat tentang Rancangan Undang-undang RUU Keistimewaan Yogyakarta (RUUK
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil