Abdi Dalem Bakal Digaji APBN

Pemerintah Tak Akan Campuri Bisnis Kraton

Abdi Dalem Bakal Digaji APBN
Abdi Dalem Bakal Digaji APBN

Hanya saja, Djohermansyah tidak menyebut secara rinci jumlah APBN yang akan dialokasikan untuk para abdi dalem. Sebab, kini fokus pemerintah adalah menuntaskan pembahasan RUUK Yogya bersama DPR.

Lantas bagaimana dengan bisnis kraton termasuk uang pemasukan dari wisatawan? Djohermansyah menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengusiknya. "Silakan saja. UU (Keistimewaan Yogyakarta) tidak akan mengaturnya. Biar nanti diatur dengan Perdais (Peraturan Daerah Istimewa)," ucapnya.

Sedangkan Dede Mariana mengingatkan bahwa usia Kasultanan Yogyakarta dan KAdipaten Pakualaman lebih tua ketimbang umur Republik Indonesia. Dijelaskan bahwa sebelum lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945,  Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman telah mempunyai wilayah, pemerintahan dan penduduk.

Karenanya, Dede menyarankan adanya solusi yang menyeluruh terkait Keistimewaan Yogyakarta. Salah satunya, sebut Dede, melalui pengaturan baru atas dasar pertimbangan secara holistik. "Yakni dengan menyelaraskan konstitusi, sejarah dan  prinsip-prinsip demokrasi," cetusnya.(ara/jpnn)


BANDUNG - Pemerintah terus berusaha mencari titik temu dalam hal perbedaan pendapat tentang Rancangan Undang-undang RUU Keistimewaan Yogyakarta (RUUK


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News