Abdul Razak Gunakan Sabu-Sabu untuk Tambah Stamina
Kamis, 07 September 2017 – 12:21 WIB

Ilustrasi sabu-sabu. Foto: AFP
”Bilangnya dipakai sendiri. Ngakunya untuk menambah stamina dan penghilang stres. Namanya pemakai dan sudah kecanduan jadi tubuhnya terus menerus minta dipuaskan dengan asupan sabu. Kalau tidak pakai ya lemas,” terang Mujio.
Abdul dijerat pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
”Sudah kami tahan. Kami masih kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran barang haram ini,” kata Mujio. (sla/yit)
Petugas berhasil menemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,34 gram
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu