Abraham Liyanto Sebut Mafia Tanah Menghambat Investasi

Abraham Liyanto Sebut Mafia Tanah Menghambat Investasi
Anggota Komite I DPD RI Abraham Liyanto menilai kehadiran mafia tanah menghambat investasi. Foto: DPD RI

Sebagaimana diketahui, Kejati NTT telah menetapkan 17 tersangka dalam kasus mafia tanah di Labuan Bajo. Salah satunya adalah Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula. Ada juga warga negara Italia yang terlibat dalam kasus tersebut. Total kerugian negara dari kasus itu mencapai Rp 1,3 triliun. Sejumlah hotel dan bangunan dari tersangka telah disita dalam penyidikan kasus tersebut.

Anggota Komite I DPD RI Abraham Liyanto menilai kehadiran mafia tanah menghambat investasi.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News