Abraham Liyanto Sebut Mafia Tanah Menghambat Investasi
Kamis, 20 Mei 2021 – 14:05 WIB
Sebagaimana diketahui, Kejati NTT telah menetapkan 17 tersangka dalam kasus mafia tanah di Labuan Bajo. Salah satunya adalah Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula. Ada juga warga negara Italia yang terlibat dalam kasus tersebut. Total kerugian negara dari kasus itu mencapai Rp 1,3 triliun. Sejumlah hotel dan bangunan dari tersangka telah disita dalam penyidikan kasus tersebut.
Anggota Komite I DPD RI Abraham Liyanto menilai kehadiran mafia tanah menghambat investasi.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Menteri AHY Ungkap Puluhan Mafia Tanah Sudah Masuk Target Operasi, Tunggu Saja!
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- Datangi Open House Lebaran di Rumah Prabowo, Ketua DPD LaNyalla Sembari Bernostalgia
- Oknum Anggota DPRD Blora Terseret Kasus Mafia Tanah, Polda Jateng: Kami Akan Proses Sesuai Aturan
- Merasa Ditipu Mafia Tanah, Diplomat Indonesia Menuntut Keadilan
- Gambar Komeng