Abraham Samad Kritik KPK, Mahfud MD Merespons Begini
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengkritik langkah penggeledahan lembaga antirasuah. Samad menilai revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi itu menghambat langkah penggeledahan. Akibatnya, penyidik KPK susah menemukan bukti-bukti.
Menanggapi kritikan itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi singkat. "Urusan KPK lah itu, ya," kata Mahfud ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (13/1).
Kritik diungkapkan Samad berkaitan kasus dugaan suap yang menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan. "Pertama kali dalam sejarah, penggeledahan berhari-hari setelah OTT," kata Samad dalam pesan singkatnya kepada awak media, Senin (13/1).
Samad melanjutkan, lambatnya penggeledahan semakin memperlihatkan pelemahan KPK. Lambatnya penggeledahan membuat penyidik KPK tidak menemukan bukti-bukti hukum.
"Dengan kondisi seperti ini, hasil dari penggeledahan nanti, mungkin sudah tidak menemukan lagi bukti-bukti hukum yang diharapkan dalam kasus tersebut," kata Samad. (mg10/jpnn)
Kritik diungkapkan Samad berkaitan kasus dugaan suap yang menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja