Abraham Samad Kritik KPK, Mahfud MD Merespons Begini

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengkritik langkah penggeledahan lembaga antirasuah. Samad menilai revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi itu menghambat langkah penggeledahan. Akibatnya, penyidik KPK susah menemukan bukti-bukti.
Menanggapi kritikan itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi singkat. "Urusan KPK lah itu, ya," kata Mahfud ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (13/1).
Kritik diungkapkan Samad berkaitan kasus dugaan suap yang menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan. "Pertama kali dalam sejarah, penggeledahan berhari-hari setelah OTT," kata Samad dalam pesan singkatnya kepada awak media, Senin (13/1).
Samad melanjutkan, lambatnya penggeledahan semakin memperlihatkan pelemahan KPK. Lambatnya penggeledahan membuat penyidik KPK tidak menemukan bukti-bukti hukum.
"Dengan kondisi seperti ini, hasil dari penggeledahan nanti, mungkin sudah tidak menemukan lagi bukti-bukti hukum yang diharapkan dalam kasus tersebut," kata Samad. (mg10/jpnn)
Kritik diungkapkan Samad berkaitan kasus dugaan suap yang menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance