ABT Nekat Bobol Brankas Milik Tetangganya
Selasa, 28 Mei 2019 – 04:51 WIB
“Lalu korban segera mengamankan pelaku dan menginformasikan ke Polsek Bekasi Utara dan selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Bekasi Utara,” tuturnya.
Baca Juga:
Pada penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya ialah satu unit laptop dan satu unit ponsel.
Atas perbuatannya, ABT terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(neo/rbs)
Pelaku ABT mengakui dirinya telah berhasil mengambil uang dan perhiasan milik korban.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Polisi Ciduk Tukang Ojek Online di Serang, Kasusnya Berat
- Polisi Tangkap Spesialis Pembobol Rumah di Palembang
- Lihatlah Aksi Pelaku Curanmor Ini Menyeret Wanita di Bekasi, Begini Kata Polisi