Abu Bakar Ba’asyir Dibebaskan 6 Tahun Lebih Awal
Jumat, 18 Januari 2019 – 18:00 WIB
"Abu Bakar Ba'asyir seharusnya tidak pernah diizinkan untuk menghasut orang lain untuk serangan di masa depan lainnya terhadap warga sipil tak berdosa," sebut pernyataan itu.
Di Indonesia, pembebasan bersyarat bisa diberikan setelah dua pertiga dari hukuman telah dilaksanakan.
Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.
Ikuti berita-berita lain di situs ABC Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banyak Pekerja Start-Up yang Belum Tahu Haknya Sebagai Buruh
- Dunia Hari Ini: Ratusan Ribu Buruh Indonesia Turun ke Jalan Rayakan May Day
- Dunia Hari Ini: Aktivitas Gunung Ruang Kembali Meningkat
- Dunia Hari Ini: Tornado Tewaskan 4 Orang di Oklahoma
- Dick Tamimi: Sosok di Balik Band Dara Puspita yang Pernah Dituduh Menyelundupkan Emas
- Dunia Hari Ini: Timnas Indonesia Mengalahkan Korea Selatan Dalam Piala Asia U-23