Abu Bakar jadi Bandar Narkoba

jpnn.com, CIANJUR - Satnarkoba Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap Ami Abu Bakar (31), terduga pengedar dan penyalahguna narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti seberat 3,37 gram.
Tertangkapnya Abu Bakar, warga Kampung Selagedang, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, berawal dari informasi warga sekitar yang curiga dengan gerak-gering pelaku.
"Kami mendapat banyak laporan dari warga, salah satunya terkait gerak gerik tersangka Ami. Petugas melakukan pengintaian dan berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti," kata Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ade Hermawan, Selasa (29/10).
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat hendak melakukan transaksi di Jalan Komplek SMP 2, Kelurahan Sawahgede, Cianjur.
"Kami juga mengamankan barang bukti lainnya seperti satu buah handphone, satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna merah bernomor polisi F 3659 ZC yang digunakan untuk melancarkan aksinya," kata Ade.
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui bandar besar yang memasok barang haram tersebut," ujarnya. (antara/jpnn)
Dari tangan pelaku, Satnarkoba Polres Cianjur mendapati barang bukti sabu-sabu seberat 3,37 gram.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH