Aceng Bakal Merasakan Dinginnya Lantai Penjara
Senin, 10 Juli 2017 – 14:13 WIB

Ilustrasi penjara. Foto: JPNN
Sementara itu, Kapolres Sekadau AKBP Yury Nurhidayat membenarkan penangkapan tersebut.
“Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Sekadau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Yury. (bdu)
Ketut Sumbawa alias Aceng bakal merasakan pengapnya jeruji besi.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Rutin Gelar Tes Narkoba, PKSS Menyatakan Seluruh Karyawan Bersih dari Zat Terlarang
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba