Ada 334 Gugatan ke MK, Indikasi Peran Bawaslu Sudah Maksimal

Ada 334 Gugatan ke MK, Indikasi Peran Bawaslu Sudah Maksimal
Ketua Bawaslu Abhan (kiri) di kantor KPU, Jakarta, Jumat (26/4). Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

Tahapannya tidak jauh berbeda dengan persidangan yang dilakukan sebelumnya. Bawaslu akan memberikan putusan terhadap sengketa pemilu yang berlangsung. Putusan tersebut akan diberikan kepada pemohon dan KPU.

Mereka bisa memutuskan untuk melanjutkan sengketa tersebut ke ranah MK atau cukup dengan putusan Bawaslu itu. ”Namun, sekarang kan prosesnya semua sengketa ada di MK (soal PHPU, Red),” ujar perempuan kelahiran Palu, Sulawesi Tengah, itu.

Ratna juga menjelaskan, terkait dengan sidang PHPU di MK, Bawaslu akan hadir untuk dimintai keterangan. Tentang tupoksi yang telah mereka lakukan selama penyelenggaraan pemilu kali ini.

”Seperti bagaimana proses pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa yang sudah diselesaikan Bawaslu,” terangnya. Bawaslu saat ini sedang mengumpulkan Bawaslu kota dan kabupaten untuk melakukan bimtek tentang bagaimana menyusun keterangan.

Penurunan jumlah PHPU itu juga diungkapkan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini. Menurut dia, efek penambahan kewenangan Bawaslu benar-benar terasa. ”Bawaslu sekarang sudah memiliki kewenangan eksekusi,” terangnya.

Sejumlah putusan Bawaslu selama ini terbukti mampu memuaskan para pengadu. ”Bawaslu menjadi penyaring sebelum peserta pemilu memutuskan untuk menggugat ke MK,” lanjutnya. Berbeda dengan 2014 ketika kewenangan Bawaslu amat terbatas.

BACA JUGA: Wiranto Ungkap Motif Pembunuh Bayaran Incar Pejabat Negara

Sebelumnya Ketua MK Anwar Usman memprediksi jumlah perkara sengketa pada pemilu kali ini tidak banyak berubah dibanding 2014. Menurut dia, saat ini secara kuantitatif jumlah permohonan terlihat sedikit karena berbasis provinsi. ”Kalau kita lihat dari basis dapil, lebih dari seribu perkara malah,” ungkapnya. (byu/bin/lum/c9/agm)

Sebanyak 334 permohonan perselisihan hasil pemilihan umum masuk ke MK, lebih sedikit daripada permohonan serupa pada Pemilu 2014.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News