Ada 334 Gugatan ke MK, Indikasi Peran Bawaslu Sudah Maksimal

Ada 334 Gugatan ke MK, Indikasi Peran Bawaslu Sudah Maksimal
Ketua Bawaslu Abhan (kiri) di kantor KPU, Jakarta, Jumat (26/4). Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

Sebanyak 334 permohonan perselisihan hasil pemilihan umum masuk ke MK, lebih sedikit daripada permohonan serupa pada Pemilu 2014.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News