Ada Anak-anak, Kampanye Dilarang Kasar
Senin, 22 Juli 2013 – 22:05 WIB

Ada Anak-anak, Kampanye Dilarang Kasar
Karena itu guna menjembatani pentingnya pendidikan politik dan menjaga anak tidak dimanipulasi, dalam draft menurut Husni, KPU coba menerjamahkannya dengan meminta parpol ramah terhadap anak dalam setiap kampanye yang dilakukan nantinya.
“Tidak ada batasan umur berapa anak yang dibolehkan untuk dibawa dalam kampanye dalam konteks bagian dari pendidikan politik. Intinya kampanye harus dilakukan ramah pada anak. Misalnya tidak boleh ada ada kekerasan dalam kampanye, tidak boleh ada penggunaan kata-kata yang kasar dan beberapa hal lain,” ujarnya.
Husni belum dapat menjelaskan sejauh mana sanksi yang akan diberikan jika parpol nantinya tidak mampu menghadirkan kampanye yang ramah terhadap anak. Ia hanya menyatakan jika saat ini PKPU dimaksud masih terus dirampungkan, sehingga benar-benar dapat mengatur pentingnya arti pendidikan politik bagi anak nantinya. “Pembahasannya masih proses dan itu belum final,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipastikan akan melarang partai politik (parpol) peserta pemilu melibatkan anak dalam kampanye pemilu 2014
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu