Ada Apa ini? Sudah 24 Pegawai Tetap KPK Mengundurkan Diri sejak Dipimpin Firli Bahuri

Ada Apa ini? Sudah 24 Pegawai Tetap KPK Mengundurkan Diri sejak Dipimpin Firli Bahuri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Belum genap Firli Bahuri memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejumlah pegawai tetap di lembaga antirasuah itu banyak yang mengundurkan diri.

Termasuk rencana Febri Diansyah yang ingin hengkang dari komisi tersebut. Firli yang diangkat sebagai Ketua KPK pada Desember 2019 lalu, belum genap setahun memimpin, sudah ditinggalkan 24 pegawai tetapnya.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya mencatat riwayat pengunduran pegawai tetap atau pegawai nontetap dari lembaganya itu sejak 2016-2020. Dalam data itu, pegawai tetap KPK paling banyak mengundurkan diri di era Firli Bahuri. 

"Alasan pengunduran diri tersebut beragam. Namun, lebih banyak karena ingin mengembangkan karier di luar instansi KPK," kata Fikri dalam keterangan yang diterima, Sabtu (26/9). 

Pada 2016, ada 46 orang yang mengundurkan diri dari KPK dengan rincian 16 pegawai tetap dan 30 pegawai nontetap. 

Sementara pada 2017, ada 26 orang melepaskan statusnya bekerja di KPK. Mereka ialah 13 pegawai tetap 13 dan 13 pegawai tidak tetap.

Pada 2018, sebanyak 31 orang mengundurkan diri, di mana di antaranya 22 pegawai tetap dan 9 pegawai tak tetap. 

Pada 2019, ada 23 orang mundur dengan rincian 14 pegawai tetap dan 9 pegawai tidak tetap.

Pegawai tetap KPK paling banyak mengundurkan diri dari rezim Firli Bahuri apabila dibandingkan dengan empat tahun ke belakang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News