Ada Barang Terlarang di Balik BH Sang Istri
Kamis, 01 Juni 2017 – 16:47 WIB

Ilustrasi borgol. Foto: AFP
Sementara itu, MD mengaku baru dua kali bertransaksi narkoba.
Baca Juga:
"Pertama itu lima gram, kedua ini yang tertangkap. Buat dipakai sendiri dan dijual lagi. Biasanya diantar di sana (Pasar Buton) atau diantar ke rumah," ujar MD.
Di sisi lain, SAL mengaku membantu suaminya menjual barang haram itu ke sesama pekerja perkapalan.
Dia membeli sabu-sabu itu dengan metode pembayaran di belakang.
Dengan begitu, mereka tak harus mencari modal. MD mengaku menjual satu paket sabu-sabu Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu.
"Lumayan buat kehidupan sehari-hari dan bisa buat pakai sendiri," ujar SAL. (rdh/rsh/k15)
Pasangan suami istri berinisial MD (35) dan SAL (49) benar-benar kompak.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- SLB OneSubsea Buka Fasilitas Pengembangan Bawah Laut Baru di Balikpapan
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu