Ada Cewek Ditangkap Polisi, di Apartemennya Banyak Barang Haram
Selasa, 05 Januari 2021 – 22:45 WIB

Foto: HM wanita yang ditangkap Bareskrim karena menyimpan sabu-sabu di kamar apartemennya. (Dok Humas Polri).
Polisi lantas menjerat HM dengan Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, polisi juga masih memburu Hans yang telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).(cuy/jpnn)
menangkap seorang wanita berinisial HM (30) pada saat Natal lalu di sekitar Mal Lagoon Avenue, Bekasi, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Gegara Ada Sesuatu di Kemaluannya, Perempuan Bos Narkoba Dibawa ke RS
- 3 Wanita Ditangkap terkait Narkoba, Ada yang Simpan Sabu-Sabu Dalam Kemaluan, Alamak
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba