Ada Gratifikasi Lebaran Berupa 1 Ton Gula Pasir

Ada Gratifikasi Lebaran Berupa 1 Ton Gula Pasir
Petugas kebersihan sedang membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: Jawa Pos

Baca juga: Hanya Boleh Ambil Kartu Ucapan, PNS Harus Kembalikan Bingkisan Lebaran

Menurut Febri, hingga saat ini sudah lebih dari 200 kementerian/lembaga dan pemda yang telah menindaklanjuti surat edaran itu. “KPK mengapresiasi langkah pemda dan kementerian/lembaga yang telah menerbitkan surat edaran serta mengingatkan kepada seluruh pihak agar tidak memanfaatkan jabatan, kewenangan maupun fasilitas yang melekat dengan jabatannya untuk kepentingan pribadi yang tidak terkait dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya,” jelasnya.(jpc/jpg)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima banyak laporan gratifikasi terkait pemberian jelang Hari Raya Idulfitri 1440 H.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News